Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L, Wamendagri Ribka Dorong Kepala Daerah Percepat Penyelesaian RTRW-RDTR

Senin, 17 Mar 2025, 16:03 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ini bertujuan untuk memperkuat program satu data. 

Hal ini disampaikan Ribka dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Kemendagri

Ribka menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada Rabu (5/2/2025) lalu di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada pertemuan itu, dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, dukungan IT, serta berbagai aspek teknis lainnya.

“Jadi tugas Kementerian Dalam Negeri adalah mendorong para gubernur, kabupaten/kota, dan juga bupati dan wali kota untuk melakukan percepatan-percepatan terkait dengan penyiapan RTRW. Sebagaimana tadi ada beberapa provinsi yang baru menyelesaikan, yang lainnya sebagian besar belum menyelesaikan,” kata Ribka.

1742202135_182a0652c19afbeb73b1.jpg

Ribka menekankan, saat ini pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian tersebut. Dirinya berharap sinergisitas pemerintah pusat dan daerah akan mampu mengoptimalkan program tersebut.

“Mudah-mudahan program ini bisa terselesaikan dengan segera,” terangnya.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz. Penandatanganan itu untuk memperkuat sinergi penyelesaian RTRW dan RDTR.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, kepastian RTRW dan RDTR sangat penting, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha. Sejumlah persoalan tata ruang yang belum terselesaikan dinilai akan menghambat investasi dan perencanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan data yang dikantonginya, Mendagri menyebut dari 38 provinsi di Indonesia, saat ini terdapat 19 provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Kemudian 7 provinsi sedang dalam proses peninjauan kembali/revisi, 4 provinsi menunggu persetujuan substansial, dan 1 provinsi dalam tahap evaluasi di Kemendagri. Selain itu, ada 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengundangan, dan 4 provinsi belum memiliki Perda RTRW yakni di Daerah Otonom Baru (DOB).

“Saya mohon dengan segala hormat [RTRW dan RDTR ini diselesaikan], karena ini sudah dua tahun, DOB ini berlaku, sekarang sudah selesai, ada pelantikan pejabat-pejabat barunya,” tandas Mendagri.

(IKN)

Penulis: Tim Redaksi

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.