Kurangi Dampak Perubahan Iklim, Pemkot Madiun Tambah 23 Kampung Proklim
Kamis, 13 Mar 2025, 19:38 WIBMADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menambah jumlah Kampung Proklim (Program Kampung Iklim) di wilayah itu sebagai bentuk komitmen ikut serta mengurangi dampak perubahan iklim akibat pemanasan global.
"Tahun ini sebanyak 23 Kampung Proklim baru telah terbentuk, sehingga total jumlahnya meningkat dari 37 kampung pada tahun sebelumnya menjadi 60 kampung," ujar Sub-koordinator Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Annita Yuli Mayasari di Madiun, Kamis.
Menurut dia, penambahan itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca, serta memperkuat strategi mitigasi lingkungan di tingkat masyarakat.
Annita Yuli sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Program Proklim tersebut. Rata-rata Kampung Proklim di Kota Madiun merupakan lingkungan RT dan RW di tiap-tiap kelurahan.
"Kampung Proklim bukan hanya program, tetapi gerakan nyata untuk membangun ketahanan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan bertambahnya jumlah Kampung Proklim di Kota Madiun, kami berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam aksi nyata mitigasi dampak perubahan iklim," katanya.

Ia menambahkan setiap Kampung Proklim di Kota Madiun akan mendapatkan pendampingan dan dukungan program dari pemerintah agar implementasinya berjalan optimal.
"Kami terus mendorong inovasi dan kolaborasi di tingkat kampung untuk meningkatkan efektivitas program ini, termasuk dalam pengelolaan sampah, penghijauan, dan efisiensi energi," katanya.
Dengan bertambahnya Kampung Proklim di Kota Madiun, lanjutnya, semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang berkomitmen terhadap lingkungan berkelanjutan.
Seperti diketahui Program Proklim merupakan program nasional yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan iklim. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui Proklim tersebut pemerintah ingin meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian suatu kampung atau lingkungannya. Salah satunya, dengan turut menjaga kesinambungan alam dengan berbagai kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah, dan kebersihan lingkungan. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Perkuat Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Industri Hotel Adopsi Standar Hijau
-
Pemkot Sorong Salurkan Bansos untuk 4.777 Keluarga Miskin
-
Hampir 3.700 Penerbangan di AS Ditunda Akibat Penutupan Pemerintahan
-
Melihat Penangkaran Penyu
-
Gubernur Riau Diduga Kantongi Rp2,25 Miliar Hasil Peras Anak Buah
-
Kota Madiun Luncurkan Mabour, Bus Wisata Religi Gratis Setiap Akhir Pekan
-
Festival Imlek 2026 di Madiun Jadi Ajang Budaya Sekaligus Penggerak Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.