FIFA Mempertimbangkan Piala Dunia 2030 Diikuti oleh 64 Negara
Kamis, 06 Mar 2025, 23:37 WIBJAKARTAâ Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana untuk menambah jumlah peserta di Piala Dunia 2030 menjadi 64 negara.
Berdasarkan laporan the New York Times pada Kamis, rencana ini dipertimbangkan dalam rangka perayaan 100 tahun kompetisi tertinggi sepak bola tersebut.
"Usulan untuk menganalisis Piala Dunia diikuti 64 tim dalam rangka merayakan seratus tahun Piala Dunia FIFA pada tahun 2030 diajukan secara spontan oleh salah seorang anggota Dewan FIFA dalam agenda menjelang akhir pertemuan Dewan FIFA yang diadakan pada tanggal 5 Maret 2025," ujar seorang juru bicara FIFA yang dilansir Reuters.
Piala Dunia 2030 akan digelar di Maroko, Spanyol, dan Portugal, dengan Argentina, Paraguay, serta Uruguay ditunjuk untuk menjadi host untuk tiga pertandingan pembuka. Uruguay adalah tuan rumah dari kompetisi Piala Dunia pertama pada 1930.
The New York Times mengatakan bahwa proposal penambahan peserta diusulkan oleh delegasi FIFA dari Uruguay, Ignacio Alonso.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino menyebutkan proposal tersebut menarik dan harus dianalisis lebih cermat.
Sebelumnya FIFA telah memastikan Piala Dunia 2026 berubah format, dengan menambah jumlah peserta menjadi 48 negara yang awalnya diikuti 32 tim.
Piala Dunia 2026 merupakan edisi pertama yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Kali terakhir AS dan Meksiko jadi tuan rumah, Piala Dunia masih diikuti 24 tim.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda.
-
Taman Safari Kembali Gelar Kompetisi Fotografi dan Video Satwa IAPVC, Tahun Ini Ada Dua Kategori Baru!
-
Ambulans Terbang Segera Terwujud? BRIN Matangkan Ekosistem Pesawat N219
-
Persib Bandung Tindak Lanjuti Sanksi FIFA terkait Kasus Mantan Pelatih Rene Albert pada 2022
-
Luas karhutla di Kawasan Lereng Gunung Semeru Mencapai 600 Hektare
-
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan.
-
Tidak Sesuai RKPS, Gubernur Bali Bongkar Vila Ilegal Di Kawasan Hutan Buleleng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.