- Home
-
- Megapolitan
-
- Terkait Mekanisme Elpiji 3...
Terkait Mekanisme Elpiji 3 Kg, Pemprov DKI Harus Sering Berdiskusi dengan Pusat
Selasa, 11 Feb 2025, 18:24 WIBJAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya harus sering berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran elpiji 3 kg.
âKe depan kita rapat dengan Pemerintah Pusat, mekanisme dan tentunya masalah tepat sasarannya seperti apa? Jangan sampai subsidi itu di orang yang nggak berhak. Itu saja sebenarnya yang kita mau benahi,â kata Hari di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, diskusi dengan pemerintah pusat juga termasuk tentang siapa saja yang berhak menerima elpiji 3 kg. Terkait hal itu, perlu adanya pemeriksaan silang antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, hingga Pertamina agar penyaluran bisa tepat sasaran.
âYang kedua, Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 4 tahun 2015 itu, dulu kan pengawasnya Dinas Perindustrian Energi (DPE). Sekarang sudah bubar. Jadi memang, Pergub itu harus segera direvisi. Karena dinasnya sudah nggak ada, siapa yang harus mengawasi? Nanti akan dibahas, di situlah nanti Dinas mengawasi ini, ini, ini,â jelas Hari.
Hari menjelaskan mengingat kondisi ini bersifat darurat dan mendesak maka menurutnya, revisi Pergub tersebut tak perlu menunggu adanya gubernur Jakarta yang baru.
Kendati demikian, Hari mengatakan bahwa revisi pergub tersebut membutuhkan waktu untuk dikaji.
âKalau ini kan sifatnya darurat dan mendesak nih. Menurut saya seharusnya nggak perlu menunggu gubernur baru, Pj (Penjabat) Gubernur mungkin bisa langsung (merevisi). Tergantung dari mekanismenya, harus mulai tahap kajian, nanti kan perlu waktu. Kalau memang harus segera yang harus disegerakan,â kata Hari.
- Pemprov DKI Jakarta
- Elpiji 3 kg
- Disnakertransgi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan
-
Bukan Sekadar Efek Jera Tapi Biar Kapok! 115 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Peringkat Timnas Indonesia Melesat ke Posisi 116 Usai Juara FIFA ASEAN Cup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.