Kemenpar dan Komisi VII DPR Sepakat Lanjutkan Penyusunan RUU Kepariwisataan

Rabu, 05 Feb 2025, 10:41 WIB

Kemenpar dan Komisi VII DPR Sepakat Lanjutkan Penyusunan RUU Kepariwisataan

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan terkait penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan.

Ket. Foto: — Sumber: Menpar, Widiyanti Putri Wardhana

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kemenpar dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2). Pada pembahasan ini, Menpar Widiyanti Putri Wardhana menekankan agar RUU tersebut mengedepankan aspek-aspek penting dalam pengembangan pariwisata.

Adapun aspek-aspek tersebut adalah industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran, serta kelembagaan kepariwisataan dalam sebuah ekosistem. 

"Pemerintah berpendirian untuk mengakomodir mayoritas aspek ekosistem pariwisata dengan memasukkan poin-poin penting dari aspek ekosistem tersebut ke dalam empat bidang pembangunan ke pariwisata," kata Widiyanti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

Ia juga menuturkan, sebaiknya RUU Kepariwisataan ini merevisi UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Menurutnya, ada tiga poin utama yang perlu diperbaiki dalam undang-undang ini.

Pertama adalah penguatan materi muatan dalam empat pilar pembangunan kepariwisataan dengan memasukkan aspek-aspek penting dalam ekosistem kepariwisataan. Lalu, mendudukkan SDM (sumber daya manusia) pariwisata sebagai fondasi dari empat pilar pembangunan kepariwisataan.

Widiyanti mengatakan, RUU ini juga perlu aspek yang mengakomodasi pengaturan terkait perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan kepariwisataan.

"Dengan usulan perubahan ini, kami harapkan RUU Kepariwisataan dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata Indonesia," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay yang berperan sebagai pimpinan rapat mendorong agar Kemenpar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mematangkan rancangan ini.

"Mudah-mudahan pembahasan undang-undang ini pun dapat berjalan dengan baik," kata Saleh.

  • Kemenpar

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.