Foto: Menteri Hukum Jelaskan Status Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta (kanan) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan buron Paulus Tannos di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (29/1).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan buron kasus korupsi pengadaan e-KTP Tjin Tian Po alias Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura masih berstatus sebagai WNI dan akan diekstradisi ke Indonesia. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo (tengah) melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan buron Paulus Tannos.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.