Warga Jangan Khawatir, Polda DIY Tegaskan Tak Intervensi Penyelidikan Kematian Darso

Rabu, 15 Jan 2025, 00:01 WIB

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Yogyakarta.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komaris Besar Polisi Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa, menyatakan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah penanganan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Ket. Foto: Sejumlah dokter Forensik keluar dari tenda usai proses autopsi jenazah saat pembongkaran makam almarhum Darso di TPU Sekrakal, Semarang, Senin (13/1/2025). — Sumber: ANTARA/Makna Zaezar

"Pokoknya kita mengikuti proses penyelidikan dan penyidikannya seperti apa. Artinya kita hanya menunggu dan kita tentunya tidak ingin intervensi Polda Jateng, karena memang kasusnya dilaporkan di sana dan ditangani oleh Polda Jateng," ujar Ihsan.

Dia memastikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan, termasuk menghadirkan anggota Polresta Yogyakarta saat dibutuhkan Polda Jateng dalam proses penyelidikan.

"Kami dari Polda DIY, dalam hal ini Polresta Yogyakarta akan mendukung penuh seluruh proses penyidikan maupun penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polda Jateng," tutur Ihsan.

Hingga saat ini, menurut dia, keenam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat masih aktif bertugas.

Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan identitas atau pangkat enam personel tersebut.

Sebelumnya, keluarga Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terkait laporan itu.

Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta pada 12 Juli 2024.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.