Bapanas Akan Beri Sanksi ke Pedagang yang Jual Beras SPHP di Atas HET
Selasa, 14 Jan 2025, 14:33 WIBJAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memberikan sanksi kepada penjual yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar 12.500 rupiah per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib dan jika dilanggar ada sanksi," ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Sosialisasi SPHP di Jakarta, Selasa (14/1).
Ketut menyampaikan, seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan harga beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak boleh ada permainan harga di tingkat pengecer.
Lebih lanjut, Ketut meminta Perum Bulog untuk selalu memantau Panel Harga Pangan Bapanas guna mengetahui wilayah mana saja yang mengalami kenaikan harga.
Tak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Daerah juga diminta untuk lebih aktif melihat Panel Harga Pangan dan kondisi yang terjadi di wilayahnya masing-masing terkait dengan harga beras.
"Ini memastikan beras SPHP penetrasinya tepat sasaran, harganya juga tepat, sesuai dengan HET yang kita tetapkan, dan berdampak pada pengendalian atau penurunan harga di wilayah yang kita penetrasi," kata Ketut.
Penyaluran beras SPHP pada Januari dan Februari 2025 ditargetkan mencapai 300 ribu ton. Penyaluran beras ini dilakukan melalui pengecer yang diprioritaskan dan dioptimalkan kepada pedagang eceran di pasar rakyat seluruh Indonesia, khususnya kabupaten/kota barometer inflasi.
Harga jual beras SPHP di Zona I (Jawa, Lampung, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, Sulawesi) sebesar Rp12.500, Zona II (Lampung, Sulawesi Selatan, NTT, Kalimantan) Rp13.100 dan Zona III (Maluku, Papua) Rp13.500.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Somalia Makin Lapar, Krisis Pangan Diprediksi Makin Parah
-
Alphard Tabrak 10 Motor dan 3 Mobil di Menur Pumpungan Surabaya, Lima Orang Luka
-
Harga Pangan Global Resmi Meledak, Gandum Alami Lonjakan Terparah
-
TNI Kerahkan Ratusan Personel untuk Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia
-
Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS Pegadaian pada Senin Ini
-
CapCut Gelar AI Content Fest 2026, 10 Karya Kreator Indonesia Tayang di Layar Lebar
-
Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Dikelola Transjakarta Juni 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.