Foto: Barang Bukti Hasil OTT

Petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan peme­rasan dan gratifikasi saat konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11). KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ajudannya Evriansyah, dan Sekda Isnan Fajri sebagai tersangka dengan barang bukti 7 miliar rupiah yang diduga untuk pencalonannya kembali.

Doc. Foto: ANTARA/Muhammad Ramdan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.