- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Perluas Penerapan...
Tiongkok Perluas Penerapan Kebijakan Bebas Visa ke 9 Negara
Minggu, 24 Nov 2024, 10:32 WIBBEIJING - Pemerintah Tiongkok akan memperluas penerapan kebijakan bebas visa negara itu ke sembilan negara.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian menyampaikan bahwa mulai 30 November 2024 hingga 31 Desember 2025, kebijakan bebas visa akan diberlakukan bagi para pemegang paspor biasa asal Bulgaria, Rumania, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Estonia, Latvia, dan Jepang sebagai uji coba.
Tiongkok memutuskan untuk memperluas pengaturan bebas visa agar mencakup ke lebih banyak negara untuk lebih memfasilitasi pertukaran antarmasyarakat dengan negara lain, kata Lin.
Selain itu, Lin mengatakan bahwa Tiongkok memutuskan untuk makin mengoptimalkan kebijakan bebas visanya, termasuk dengan memasukkan pertukaran dan tujuan kunjungan ke dalam cakupan bebas visa, serta memperpanjang periode masa tinggal bebas visa yang diizinkan dari 15 hari yang berlaku saat ini menjadi 30 hari.
Mulai 30 November 2024, pemegang paspor biasa dari 38 negara yang tercakup di dalam pengaturan bebas visa, termasuk sembilan negara yang baru ditambahkan di atas, diperbolehkan memasuki Tiongkok tanpa perlu mengajukan permohonan visa untuk keperluan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, pertukaran, serta kunjungan dan transit, dengan masa tinggal tidak lebih dari 30 hari, imbuh Lin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bogor Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, PSEL Raya 1 Mulai Dibangun September
-
Pembangunan Jalan Akses KEK Bitung Selesai! Distribusi Logistik Sulut Makin Lancar
-
Dosen Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Ini Sosok dan Kiprahnya
-
Sengketa RDN Masuk Tahap Mediasi, PT Paramitra Alfa Sekuritas dan Nasabah Menanti Niat Baik BCA.
-
Belarus Bidik Pasar Indonesia untuk Perluas Kerja Sama Dagang hingga Pariwisata
-
Water Bombing Karhutla Kawah Ijen Dihentikan karena Cuaca, Api Bergeser ke Areal Perhutani
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.