KPK Periksa Gubernur Bengkulu Petahana di Mako Polresta pada Tengah Malam
Minggu, 24 Nov 2024, 04:43 WIBBengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," kata dia.
KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa.
"Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.
Kemudian, Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu.
"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).
Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.
âNanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,â ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu 23 November 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.