Mengejutkan, Tersangka Ini Tak Lulus Seleksi tapi Bisa Bekerja di Komdigi
Selasa, 05 Nov 2024, 20:45 WIBJakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman (website) judi daring (online/judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga seharusnya tidak bekerja di instansi tersebut.
"Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Hasilnya, AK dinyatakan tidak lulus, " katanya.
Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online, " katanya.
Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, bisa bekerja di Komdigi.
"Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online, " katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan, rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang.
Mereka adalah AK, AJ, dan A dan di ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja.
Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).
Tugas utama ke-12 orang itu adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
RI-Malaysia Pacu Investasi Bilateral, MIIC-WG Jadi Motor Baru
-
Fantastis! Kota Solok Targetkan Pendapatan Rp476,54 Miliar pada 2027, Uangnya dari Mana?
-
Robert Pattinson Bintangi Film Thriller 'Primetime', Jadi Presenter TV Pemburu Pedofil
-
KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed
-
Buronan kasus narkoba Bayu Wicaksono tiba di Bareskrim Polri
-
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.