Foto: Pembebasan Retribusi Sampah

Petugas bank sampah memberikan buku tabungan kepada anak di Bank Sampah 58, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10). Pemerintah Provinsi Jakarta membebaskan pembayaran retribusi pelayanan kebersihan bagi warga yang memilah sampah dari rumah 1 Januari 2025.

Doc. Foto: ANTARA/Muhammad Ramdan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.