DPR Minta BNPT Perkuat Pengetahuan Masyarakat soal Ideologi Pancasila
Rabu, 30 Okt 2024, 13:59 WIBJAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunanjar meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk berperan aktif dalam memperkuat pengetahuan masyarakat mengenai ideologi Pancasila sebagai salah satu upaya menanggulangi aksi terorisme di dalam negeri.
"BNPT bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dalam hal pemahaman kembali tentang wawasan kebangsaan ideologi Pancasila kita," kata Agun saat rapat dengar pendapat dengan BNPT di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Menurut Agun, terorisme merupakan aksi yang bertujuan merusak ideologi bangsa. Motif dari aksi terorisme pun beragam, mulai dari politik hingga kekuasaan.
Perusakan pemahaman ideologi itu dapat berujung pada tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan banyak orang.
Oleh karena itu, Agun menekankan pentingnya mencegah penyebaran ideologi terorisme sejak dini sebelum berkembang jadi kelompok separatis.
Tidak hanya itu, Agun juga meminta BNPT serius memantau penanganan narapidana terorisme di lembaga permasyarakatan guna mencegah ideologi terorisme menguat di lingkungan lapas.
"Di lembaga permasyarakatan, apakah memang sudah efektif dilakukan? pemberi materinya siapa? yang memberikan itu siapa? biaya penanganan beberapa? saya belum mendalami itu, saya harap itu jadi perhatian terima kasih," ujarnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
-
Waspada! Tol Cipali KM 72-188 Sedang Diperbaiki, Pengendara Perlu Tahu Ini
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.