- Home
-
- Megapolitan
-
- Dicari! Oknum Guru SD Ini ...
Dicari! Oknum Guru SD Ini Cabuli Muridnya di Sekolah
Selasa, 22 Okt 2024, 15:12 WIBJAKARTA - Kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru berinisial D (61) yang melakukan pencabulan terhadap murid di sekolah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kasusnya itu anak Kelas 3 SD di SD Grogol Utara saat itu lagi les di ruang kelas, terus diraba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10).
Nurma mengatakan kejadian dialami korban pada Kamis (23/2/2023) pagi pukul 08.30 WIB.
Usai kejadian itu, saat malam menjelang tidur korban menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian yang dialaminya.
Korban menceritakan bahwa pelaku D dikenal sebagai guru yang jahat dan sering nakal di kelasnya. Akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut dan memburu pelaku yang sudah menjadi tersangka. "Yang sudah diperiksa sudah tujuh orang dan pelaku statusnya tersangka," ujarnya.
Pelaku D (61) terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diharapkan bantuan bagi masyarakat jika menemukan bisa menghubungi AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677) dan Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tinjau Bandara Terdampak Gempa NTT, Dirjen Perhubungan Udara Fokus Percepatan Pemulihan Infrastruktur dan Fasilitas Penerbangan
-
IIPE 2026 Ramai Pengunjung, Coucou Tebar Diskon hingga 30 Persen
-
Satgas Yonif 725 Temukan Kebun Ganja 21.400 Batang di Yahukimo
-
Wamendiktisaintek Sebut Tempe Berpeluang Jadi Komoditas Global
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Abu Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, BNPB Kerahkan OMC untuk Datangkan Hujan
-
Harpelnas 2026, GASPOL Pertamina Lubricants Digelar untuk Pengemudi Maxim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.