BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Berikan Santunan Kematian kepada Pengurus Jumantik
Kamis, 10 Okt 2024, 13:33 WIBJakarta - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Pulo Gebang menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Rohaeti yang berprofesi sebagai Pengurus Jumantik. Beliau merupakah peserta BPJS Ketenagakerjaan program Bukan Penerima Upah (BPU) yang meninggal karena sakit. Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang di Kelurahan Duren Sawit RW 006.
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulogebang, Dewi Mulya Sari mengungkapkan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada penerima ahli waris atas berpulangnya almarhum Rohaeti. Dewi berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah.
Dewi mengimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko-risiko di atas.
"Kami selaku Badan yang diamanakan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.
(IKN)
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Mulai Agustus, Lampung Punya Penerbangan Langsung ke Kuala Lumpur
-
Di Balik Citra Seram Lapas Nusakambangan, Tersimpan Kisah Pembinaan yang Jarang Terungkap.
-
Kemenperin Padukan Budaya dan Penguatan Industri saat Peringatan HUT ke-81 RI
-
Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema.
-
RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Tangani Pasien Terlantar
-
Separuh Wilayah Inggris Dilanda Kekeringan Ketika Gelombang Panas Mencapai Puncaknya
-
Lagu "Dracula" Featuring Jennie BLACKPINK Masuk 5 Teratas Billboard Hot 100
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.