Perkuat Netralitas PNS, Bawaslu Harus Tindak ASN Terlibat Politik Praktis
Senin, 30 Sep 2024, 00:33 WIBBuol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah mendukung kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yaitu Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk menindak tegas jika ada aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa di daerah itu terlibat dalam politik praktis.
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Pemkab Buol Lani Irawati di Buol, Minggu, mengatakan pentingnya semua pihak termasuk pemerintah daerah agar senantiasa mengingatkan tentang netralitas ASN dan kepala desa di daerah itu untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil.
"Netralitas ASN merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga untuk mempertahankan kepercayaan publik," kata Lani.
Ia mengemukakan, jika ada ASN atau kepala desa ikut dalam politik praktis pada Pilkada 2024 maka akan diberikan sanksi tegas baik dari Bawaslu maupun pemerintah daerah melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Tentunya ada sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan netralitas ini dan aparatur sipil negara di Kabupaten Buol harus menjaga netralitas," ucapnya.
Untuk kepala desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kepala desa harus netral dan tidak memihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Buol Ismajaya menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan penggunaan media sosial oleh ASN untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye.
"Kami ada mekanisme yang berlaku kalau ada ASN yang diduga melanggar akan dipanggil oleh Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut," kata dia.
Ia berharap, agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif untuk menjaga netralitas ASN dan kepala desa.
"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa dukungan masyarakat, Peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi ASN dan kepala desa yang memiliki otoritas dalam pelayanan publik," tuturnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
-
Job Fair Jakarta 2026 Digelar, Puluhan Perusahaan Buka Ribuan Kesempatan Kerja
-
Banjir Bandang Nepal dan China Mengerikan! 633 Orang Tewas, Hampir 3.000 Masih Hilang
-
LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
-
Bundesliga Pertahankan 50+1, Investor Tak Bisa Kuasai Klub Jerman
-
Emas Indonesia Diduga Bakal Diselundupkan ke Dua Negara Berikut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.