Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Dalami Anggota yang Patroli
Sabtu, 28 Sep 2024, 09:42 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
"Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9).
Ade Ary menjelaskan, pihaknya juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) sertaberkomunikasi dengan Kompolnas dan DPR terkait kasus ini.
"Sampai dengan saat ini 'update'-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Ade Ary merinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota dari Polsek Jati Asih dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.
"Selain itu terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam penyelesaian kasus ini.
"Mohon waktu, ini masih berproses. Dan sekali lagi ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mohon waktu, " kata Ade Ary.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).
"Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).
Ade Ary menjelaskan sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Memanggil Pegawai PT Adaro Andalan Indonesia
-
Hanya Seminggu Menjabat, Kemenag Resmi Berhentikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pulau Enggano Bengkulu, Polisi Masih Lakukan Autopsi
-
Harga Cabai Rawit Rp70.400/Kg, Telur Ayam Rp29.750/Kg di Kamis Pagi
-
Banyak ASN Kedapatan Nikah Siri, Pemkab Aceh Barat Siapkan Aturan Tegas dan Sanksi
-
Misteri Mobil Parkir Berhari-hari di Bandara Juanda Surabaya, Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
-
Asian Games 2026 Berakhir,Doha Qatar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.