- Home
-
- Luar Negeri
-
- Media Prancis Gugat Google...
Media Prancis Gugat Google $1,1 Miliar terkait Iklan Daring
Sabtu, 21 Sep 2024, 10:48 WIBPARIS - Tujuh kelompok media Prancis berencana menuntut Google dan meminta ganti rugi lebih dari 1 miliar euro ($1,1 miliar) atas dugaan praktik anti-persaingan dalam periklanan daring, menurut sebuah laporan pada hari Jumat (20/9).
Layanan informasi profesional Mind Media mengatakan ketujuh kelompok yang mewakili total 22 perusahaan, telah memulai atau akan memulai tindakan hukum.
Langkah tersebut dilakukan setelah pengawas persaingan Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro pada Juni 2021 karena lebih mengutamakan layanannya sendiri di sektor periklanan daring.
"Google jelas-jelas terbukti bersalah atas perilaku antipersaingan. Otoritas persaingan Prancis telah menyatakan bahwa Google selama bertahun-tahun lebih mengutamakan solusinya sendiri daripada solusi pesaingnya," kata CEO Figaro Marc Feuillee, yang dikutip dalam laporan tersebut.
Feuillee mengatakan yakin kelompoknya adalah "korban dari sistem teknologi yang kami gunakan" dan karena itu mencari "kompensasi".
Penggugat adalah Le Figaro, SIPA/Ouest-France, Prisma Media, Les Echos-Le Parisien, Adevinta/Leboncoin, CMA Media dan harian olahraga L'Equipe.
Sidang awal untuk menetapkan jadwal persidangan berlangsung pada awal September di pengadilan niaga Paris, dan prosesnya dapat berlangsung dua hingga tiga tahun.
Praktik periklanan Google juga menjadi sasaran penyelidikan atau proses hukum di Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.
Pada awal September, pengawas persaingan usaha Inggris menyimpulkan dalam temuan sementara bahwa Google menggunakan "praktik anti-persaingan usaha... yang diyakini dapat merugikan ribuan penerbit dan pengiklan di Inggris Raya".
Wakil Presiden Iklan Global Google, Dan Taylor, berpendapat bahwa kasus tersebut "didasarkan pada interpretasi yang keliru" atas sektor tersebut.
Perusahaan induknya Alphabet baru-baru ini melaporkan bahwa pendapatan dari pencarian iklan daring naik menjadi $48,5 miliar pada kuartal kedua tahun ini.
Berita Terkait:
-
KKP Pindahkan Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang ke Cirebon, Ada Apa di Baliknya?
-
Kerusuhan Meletus di Prancis, 1.200 Orang Ditangkap, 150 Polisi Terluka
-
Gajah Sumatera Diego Mati di PLG Minas Riau, Sempat Dirawat Intensif.
-
Sabtu, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,574 Juta/Gram
-
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini
-
Inggris Mengamuk, Kroasia Dipermalukan 7-0 di UEFA Nations League
-
Jaranan Bukan Sekadar Pertunjukan, FJTT Didorong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Trenggalek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.