Foto: Evaluasi Kebijakan Insentif
Pekerja mengoperasikan mesin bordir di UMKM Maharani Emboidery Handycraft, Malang, Jawa Timur, Selasa (10/9). Kementerian Keuangan mengevaluasi kebijakan insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebesar 0,5 persen yang akan berakhir pada akhir 2024.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.