- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Menuduh Google Mencipta...
AS Menuduh Google Menciptakan Monopoli Teknologi Iklan
Rabu, 11 Sep 2024, 00:02 WIBALEXANDRIA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/9), mengatakan kepada hakim federal bahwa Google telah membangun monopoli dalam teknologi tayangan iklan daring. Hal ini memicu persidangan antimonopoli federal kedua terhadap Google di tengah meningkatnya pengawasan terhadap industri tersebut.
"Google menggunakan akuisisinya terhadap perusahaan perangkat lunak periklanan DoubleClick pada tahun 2008 untuk mendominasi teknologi yang melelang iklan di halaman web saat pengguna berkunjung," kata Julia Tarver Wood, pengacara utama pemerintah, dalam pernyataan pembukaan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia.
"Google kini memiliki 87 persen pangsa pasar dalam teknologi penjualan iklan tersebut, yang memungkinkannya mengenakan harga lebih tinggi dan mengambil porsi lebih besar dari setiap penjualan, yang merugikan penerbit berita dan pemilik situs web lainnya," ujar Wood.
Dikutip dari The Straits Times, menurut Wood, pada akhirnya, Google menggunakan ukuran dan pengaruhnya untuk mengunci pesaing dan mengatur aturan untuk menggenjot keuntungannya."Google tidak ada di sini karena mereka besar," katanya.
"Mereka ada di sini karena mereka menggunakan ukuran itu untuk mengalahkan pesaing."
Melanggar UU
Persidangan ini bermula dari kasus AS dan kawan-kawan melawan Google, yang diajukan Departemen Kehakiman dan delapan negara bagian terhadap Google pada tahun 2023. Dalam gugatannya, lembaga dan negara bagian tersebut menuduh raksasa internet itu menyalahgunakan kendali atas teknologi iklannya dan melanggar undang-undang (UU) antimonopoli.
Ini adalah persidangan antimonopoli federal kedua yang dihadapi perusahaan Silicon Valley tersebut dalam setahun, dengan hakim federal memutuskan dalam kasus lainnya pada bulan Agustus bahwa Google secara ilegal mempertahankan monopoli atas pencarian daring.
Hakim yang menangani kasus itu sekarang sedang mempertimbangkan cara menyelesaikan masalah tersebut, yang dapat mencakup memerintahkan Google untuk menjual sebagian bisnisnya.
Kasus-kasus terhadap Google merupakan bagian dari dorongan yang semakin kuat dari para regulator untuk mengendalikan kekuatan perusahaan-perusahaan teknologi terbesar, yang membentuk perdagangan, informasi, dan komunikasi daring.
Google membantah tuduhan teknologi iklan tersebut, dan mengatakan pemerintah mencoba mengganggu sistem yang telah menguntungkan bisnis kecil yang menjalankan iklan dan orang-orang yang membuat konten.
Sidang kasus ini diperkirakan akan berlangsung setidaknya selama empat minggu ke depan. S
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Ketahanan Pangan: Pemkot Jakarta Pusat Tanam 4.682 Bibit di 48 Lokasi
-
Indonesia Ukir Sejarah, Lolos ke Piala Dunia Esport FIFA 2026
-
Kalah di Tunggal, Janice Tjen Kejutkan US Open 2026 Duet Bareng Rival Sengitnya Leylah Fernandez
-
Masih Sesuai HET, Bapanas Pastikan Tidak Ada Gejolak Harga Beras di Kota Bandung
-
Presiden FIA Dukung Argentina Kembali ke Kalender Formula 1 dan WRC
-
Pengabdi Setan 3: Origin Resmi Diproduksi, Joko Anwar Siapkan Babak Baru pada 2027
-
Anak Anda Alami Keracunan Makanan? Ini Pertolongan Pertama yang bisa Dilakukan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.