Foto: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) mengikuti putusan sidang etik di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian.

Doc. Foto: antara/Hafidz Mubarak A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.