- Home
-
- Megapolitan
-
- Kebakaran Manggarai, Pemko...
Kebakaran Manggarai, Pemkot Jaksel Sediakan Posko untuk Urus Dokumen Terbakar
Jumat, 16 Agu 2024, 08:55 WIBJAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan posko layanan untuk membantu warga mengurus dokumen yang musnah akibat kebakaran di RW 06 dan 12, Manggarai.
"Lewat posko membuat korban kebakaran lebih mudah mengurus kehilangan surat-surat atau dokumen penting," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Kehadiran posko membuatlayanan lebih terarah dan meringkas waktu, kata Munjirin dalam rapat penanganan pengungsi pasca kebakaran di RW 6 dan RW 12 Kelurahan Manggarai yang diikuti para pimpinan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Kemarin saya berbincang dengan korban kebakaran, jangan sampai mereka bingung mau ngurus apa, dan kemana. Tentunya ini butuhposko, orang langsung tahu ke posko besarnya di situ," ucapnya.
Kemudian, lanjut Munjirin, akan mengerahkan personel untuk mengajak masyarakat yang menjadi korban melaksanakan kerja bakti massal di lokasi kebakaran.
Terkait kapan waktu pelaksanaannya, nanti akan ditentukan camat dan lurah terkait.
"Kemudian Suku Dinas Lingkungan Hidup harus mempersiapkan untuk lokasi penampungan dan pembuangan sementara yang mungkin tidak begitu jauh dari lokasi," tuturnya.
Kebakaran menghanguskan kurang lebih 683 bangunan di Jalan Dr Saharjo 1, RW 06 dan RW 012 dengan jumlah korban terdampak mencapai 1.050 KK pada Selasa (13/8) dini hari.
Para korban saat ini menempati posko pengungsian yang berada di lima lokasi yakni Posko 1 berada di belakang RS Agung, Posko 2 di SDN 05 Manggarai, Posko 3 di Bengkel KAI, Posko 4 di Masjid As Sholihin, dan Posko 5 di Masjid Assyubhani.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI melayani penggantian dokumen rusak akibat kebakaran di Jalan DR Saharjo I, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Dinas Pendidikan DKI juga akan membuka posko layanan dokumen bagi orangtua atau anak yang ijazahnya rusak.
Pemerintah Provinsi DKI memastikan layanan pengurusan dokumen ini gratis dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pembuatannya.
Pemerintah Provinsi DKI memastikan layanan pengurusan dokumen ini gratis dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pembuatannya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Korban Kebakaran di Kebayoran Lama Butuh Seragam Sekolah
-
Wali Kota Bandung Larang Bangunan PKL Berdiri di Trotoar dan Saluran Air
-
Marc Marquez Menang di MotoGP Misano 2026 Usai Unggul Poin Atas Jorge Martin
-
Minat Punya Anak Menurun, Krisis Demografi Jepang Makin Dalam
-
Pasukan Yaman Mengeklaim Lancarkan Serangan Drone Presisi ke Kelompok Houthi
-
Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran 26 Gudang di Tangerang
-
Mengembangkan Benteng Victoria sebagai Ruang Kebudayaan dan Identitas Masyarakat Ambon
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.