Foto: Produk Impor Ilegal
Petugas Bea Cukai berjaga di samping pakain bekas di Tempat Penimbunan Pabean, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/8). Satgas importasi ilegal mengamankan hamper 5.000 bal pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, dan 332 pack tekstil senilai 46 miliar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.