- Home
-
- Megapolitan
-
- Tersangka Aniaya Balita di...
Tersangka Aniaya Balita di 'Daycare' Akui Khilaf
Sabtu, 03 Agu 2024, 03:38 WIBDEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tersangka kasus penganiayaan balita di Daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok Jawa Barat, berinisial MI mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap polisi.
"Paling penting bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres," kata Arya.
Arya menambahkan pihaknya sedang menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.
"Jadi memang kita temukan 3 video di hari dan tanggal berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang didalam video yang diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku," kata Arya.
MI tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak atau Daycare wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dikabarkan sakit dan dalam kondisi hamil.
"Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita antarkan ke RS Kramatjati," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Depok.
Sehingga tersangka saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dua balita.
Kapolres Metro Depok menyebutkan saat ini baru dua korban yang melapor kejadian penganiayaan balita yang dilakukan oleh tersangka MI.
"Sampai saat ini baru dua korban yang melapor. Kalau ada korban lain, nanti kita masukkan dalam penyelidikan," ungkapnya.
Kuasa Hukum korban Fathia Fairuza mengatakan kasus penganiayaan masih berlanjut, saksi yang diperiksa oleh polisi adalah pekerja di penitipan anak tersebut.
Fathia menambahkan para saksi yang memberikan keterangan soal kasus tersebut akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Fathia mengatakan untuk korban penganiayaan MI baru ada dua orang karena baru dua orangtua yang melaporkan kejadian tersebut.
Untuk dua kondisi korban, kata dia satu balita mengalami luka di kaki dan satu lagi di kaki. Ant/and
Berita Terkait:
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Trump Mengatakan Tidak Ingin Memperpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.