Bangladesh Lanjutkan Jam Malam di Tengah Penangkapan Pengunjuk Rasa

Sabtu, 27 Jul 2024, 00:13 WIB

Bangladesh - Bangladesh mengumumkan jam malam akan berlanjut pada Jumat dan Sabtu dengan jeda sembilan jam di tengah tindakan keras dan penangkapan yang semakin intensif terhadap mereka yang terlibat dalam kekerasan selama protes mahasiswa.

Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan membuat pengumuman saat konferensi pers pada Jumat pagi setelah bertemu dengan penegak hukum.

Jam malam yang telah berlaku sejak Sabtu lalu akan berlanjut di Dhaka dan tiga kota lainnya.

Ket. Foto: Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Bangladesh. — Sumber: ANTARA/Nazmul Islam/Shutterstock

Jeda jam malam, kata Menteri Khan, akan dimulai pada pukul 8 pagi hingga 5 sore di Dakha dan tiga kota lainnya.

Sedangkan keputusan tentang jam malam di kota-kota lain akan diambil oleh pihak berwenang setempat.

Para mahasiswa yang berunjuk rasa mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan aksi hingga sembilan tuntutan dipenuhi, termasuk pelarangan Liga Chhatra, penuntutan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan para pengunjuk rasa, dan permintaan maaf dari Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Surat kabar lokal Prothom Alo mengatakan jumlah korban tewas telah meningkat menjadi sedikitnya 204 sejak 16 Juli. Namun, pemerintah belum merilis laporan korban resmi.

Sementara itu, polisi telah menangkap lebih dari 5.500 orang di seluruh negeri, termasuk 1.100 orang pada Kamis, menurut surat kabar Prothom Alo.

Mereka juga menambahkan sebagian besar korban yang ditangkap merupakan anggota oposisi Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) dan Bangladesh Jamaat-e-Islami.

Pemerintah Bangladesh pada Jumat lalu memberlakukan pemadaman listrik total dan memutus layanan internet saat protes mahasiswa berubah menjadi kekerasan.

Layanan internetbroadbandtelah dipulihkan dalam skala terbatas di seluruh negeri, tetapi layanan internet seluler belum pulih.

Para mahasiswa menyerukan reformasi sistem kuota negara untuk pekerjaan pemerintah pada awal Juli.

Protes berubah menjadi gerakan besar-besaran setelah PM Hasina menjuluki para pengunjuk rasa sebagai "razakar,".

"Razakar" merupakanistilah yang merujuk pada pengkhianat yang berjuang untuk pasukan Pakistan selama perang kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.