Menteri Kelautan dan Perikanan Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 26 Jul 2024, 12:00 WIBJAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/7), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi.
Yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.55 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan soal kehadiran Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK.
"Betul, yang bersangkutan hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK juga belum memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono.Belum pula memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.
Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
KPK Limpahkan Berkas Silmy Karim Cs ke JPU, Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Masuk Tahap II.
-
Nilai Ekspor Tilapia RI Tertinggi di Dunia, Tapi Pasar Eropa Baru 8,1 Persen
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.