- Home
-
- Megapolitan
-
- 141 Guru Honorer DKI yang ...
141 Guru Honorer DKI yang Dipecat telah Kembali Mengajar
Selasa, 23 Jul 2024, 15:11 WIBJAKARTA - Sebanyak 141 guru honorer putus kerja di DKI Jakarta, telah mengajar kembali di sekolah masing-masing dan nantinya akan disebar ke institusi yang membutuhkan.
"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa (23/7).
Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing.
Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagi masukan.
"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.
Menurut dia, ke depannya para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD).
Budi mengatakan, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.
Ia menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.
Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.
"Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya.
Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.
"Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respon. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Efek Jera Tapi Biar Kapok! 115 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
-
Peringkat Timnas Indonesia Melesat ke Posisi 116 Usai Juara FIFA ASEAN Cup
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.