Gerak Cepat, Polisi Tangkap Tiga Penipu Bermodus Ganjal ATM di Jakarta Utara
Jumat, 19 Jul 2024, 00:02 WIBJakarta - Kepolisan Sektor (Polsek) Pademangan Polres Jakarta Utara menangkap tiga penipu bermodusganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada sejumlah toko diPademangan.
"Ada empat pelaku yang bekerja sama melakukan aksi ini, kami baru menangkap serta menahan tiga pelaku dan satu orang lagi masih dalam proses pengejaran," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ketiga pelaku berinisial FAI, WS dan HR diancam pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana terkait kasus penipuan dengan ancaman pidana kurungan paling lama empat tahun.
"Ketiga pelaku ditangkap hari ini dan sedang menjalani penyidikan di Polsek Pademangan," kata dia.
Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kepala toko berinisial CC melaporkan kejadian yang terjadi di toko pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Para pelaku diam di depan toko seperti melihat keadaan sekitar, lalu setelah itu mereka masuk ke dalam toko dan mengantre di mesin ATM dalam toko.
Menurut dia, saksi ini merasa curiga dan memberi tahu pramusaji tokok itu yang sedang membersihkan kaca untuk memperhatikan dari luar.
Selanjutnya, saat para pelaku sedang mengganjal ATM dan setelah berhasil melakukan aksi tersebut. Pramusaji langsung meneriaki para pelaku dan mereka berusaha kabur.
"Tiga pelaku ditangkap warga bersama kepolisian dan satu orang berhasil kabur. Mereka dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti berupa 10 kartu ATM yang digunakan menjalankan aksi penipuan tersebut," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siap-siap! Aktor Korea So Ji Sub Bakal Jumpa Fans di Jakarta, Catat Tanggalnya!
-
1.685 Layangan Meriahkan Mel Tanjung Kite Festival di Sanur Bali
-
Pengusaha, Investor, dan Warga Bakal Bertemu di Jitex 16-19 September
-
Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM
-
Cincinnati Open 2026: Janice Tjen Lewati Drama Tiga Set untuk Melaju ke Babak 32 Besar
-
Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
-
PSG Andalkan Penguasaan Bola Hadapi Serangan Balik Villa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.