Ketua DPRD Rembang Ditahan di Saudi, KJRI Beri Pendampingan Hukum
Jumat, 12 Jul 2024, 13:18 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah melakukan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang Supadi, yang selama sebulan terakhir ditahan di Arab Saudi atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Jumat, Supadi atau STR ditangkap di Mekkah pada 9 Juni 2024 bersama empat WNI lainnya, yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN.
"Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang sebesar 95.000 riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," ujar Judha melalui pesan singkat.
Setelah mengetahui kabar penangkapan tersebut, KJRI Jeddah segera melakukan langkah-langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI.
Pertama-tama, pihak KJRI melakukan komunikasi dengan para WNI untuk mendapatkan kronologi peristiwa, kemudian melakukan koordinasi dengan Kepolisian Saudi dan pihak Kejaksaan Saudi.
KJRI juga berkoordinasi dengan Pengadilan Pidana Saudi, kemudian menunjuk pengacara dari Attibyan Law Firm dan menyiapkan pembelaan.
KJRI Jeddah turut menghadiri dan mendampingi para terdakwa selama persidangan, menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus kepada pihak keluarga mereka di Indonesia, serta berkoordinasi dengan DPRD Rembang.
Judha mengatakan bahwa sidang pertama kasus ini telah dilakukan pada 4 Juli lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Sementara sidang kedua berlangsung pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah serta pengacara terdakwa STR dan JSA.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," kata Judha.
- Jawa Tengah
- Arab Saudi
- imigrasi
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kabupaten Rembang
- Ketua DPRD
- Pelanggaran
- Ditahan
- KJRI Jeddah
- visa haji
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bijak Bermedsos, Psikolog Ingatkan Perilaku di Media Sosial Cerminkan Karakter dan Integritas Seseorang
-
Keajaiban, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat Usai 30 Jam Terjebak Reruntuhan
-
Progres LRT Manggarai-Kelapa Gading Capai 98 Persen, Beroperasi Agustus 2026
-
184 Ribu Warga Jateng Terdampak Kekeringan, PU Distribusikan Air Bersih ke 24 Kabupaten
-
Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan.
-
Tren Umrah Mandiri Meningkat, Persiapan Biaya dan Dokumen Perlu Diperhatikan
-
PSS Sleman Pede Menyambut Liga Super 2026/2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.