Badan Sepak Bola Eropa Jatuhkan Sanksi Dua Larangan Pertandingan kepada Bek Timnas Turki
Sabtu, 06 Jul 2024, 00:08 WIBJakarta - Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan sanksi kepada bek Timnas Turki, Merih Demiral berupa larangan dua pertandingan menyusul selebrasi serigala yang dilakukannya saat melawan Austria.
Demiral menjadi pahlawan kemenangan Turki saat melawan Austria pada babak 16 besar Piala Eropa 2024. Pemain berusia 26 tahun ini sukses mencetak brace untuk kemenangan 2 - 1 pada laga tersebut.
Setelah mencetak gol, Demiral melakukan selebrasi dengan mengangkat kedua tangannya dan membentuk kepala serigala. Di mana hal tersebut sangat dilarang di Jerman.
Selebrasi tersebut kerap dikaitkan dengan kelompok ekstremis sayap kanan Turki, The Grey Wolves yang dilarang oleh negara-negara Uni Eropa, termasuk Jerman.
UEFA langsung melakukan investigasi terhadap selebrasi yang dilakukan dan kini telah menjatuhkan hukuman kepada Demiral berupa larangan bermain dalam dua pertandingan
"Kami memberikan sanksi kepada Demiral karena gagal mematuhi prinsip-prinsip umum perilaku, melanggar aturan dasar perilaku yang layak dan menggunakan acara olahraga untuk manifestasi yang bersifat non-olahraga," kata UEFA yang dikutip DW pada Jumat.
Sanksi ini menjadi pukulan besar bagi Timnas Turki yang akan menghadapi Belanda di babak perempat final pada Minggu (07/7) dini hari nanti pukul 02.00 WIB.
Demiral dipastikan bakal absen saat Turki menghadapi Belanda pada babak perempat final Piala Eropa 2024. Dia juga harus absen bila Turki mampu melaju ke semifinal, di mana mereka akan menghadapi pemenang antara Inggris atau Swiss di babak empat besar.
UEFA juga memberikan sanksi kepada pemain Timnas Inggris, Jude Bellingham karena selebrasinya dianggap melecehkan tim Slowakia setelah mencetak gol penyeimbang di masa injury time.
Inggris pada akhirnya berhasil menang berkat gol Harry Kane di perpanjangan waktu dan lolos ke perempat final.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta International Photo Festival 2026
-
Alphard Tabrak 10 Motor dan 3 Mobil di Menur Pumpungan Surabaya, Lima Orang Luka
-
Pertamina Ambil Alih SPBU Nakal, Penyaluran BBM Subsidi Jadi Sorotan
-
TikToker Vilmei Kena Apes, Saldo Akunnya Dikuras Mantan Karyawan, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka
-
Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS Pegadaian pada Senin Ini
-
Semrawut, Kabel Udara Sepanjang 792 Meter di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Ditertibkan
-
Presiden Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi EEF di Russia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.