Pemkab Pulau Seribu Sosialisasi Pembangunan 'Breakwater' Rp57 Miliar
Senin, 24 Jun 2024, 09:10 WIBJAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu (Pemkab Pulau Seribu), Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan rencana pembangunan tanggul pemecah ombak (breakwater) senilai Rp57 miliar di daerah itu kepada warga setempat untuk mendapatkan sejumlah saran dan masukan.
"Sosialisasi ini untuk meminta masukan dan saran dari warga terkait penempatan tanggul agar sesuai arah gelombang," kata Kepala Seksi Pantai Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Yudo Widiatmoko di Jakarta, Senin (24/6).
Ia mengatakan infrastruktur itu akan dibangun di tiga lokasi yakni di Pulau Panggang, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.
Pemecah ombak di Pulau Panggang rencananya dibangun di sebelah Pulau Hexagon dengan estimasi panjang mencapai 350 meter.
Kemudian di Pulau Lancang, tepatnya di Gusung Klanceng dengan panjang sekitar 250 meter. Lalu, di Pulau Tidung sisi utara dengan panjang mencapai 300 meter.
"Anggaran pembangunannya di tiga pulau tersebut disiapkan Rp57 miliar dengan estimasi selesai, Desember 2024," katanya.
Menurut dia, hal yang mendasari pembangunan tanggul pemecah ombak ini semua dari dan untuk masyarakat, baik itu melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), rembuk warga, surat permohonan maupun permintaan.
"Semua usulan dari sosialisasi ini akan dikaji dan dibahas secara detail, disurvei, diukur dan direncanakan dengan tim ahli dan ditarget Desember selesai," katanya.
Ketua RW 03 Kelurahan Pulau Panggang, Nur Lela mendukung adanya pembangunan breakwateritu karena diharapkan dapat mengembalikan tanah yang terkikis ombak laut.
"Kami siap ikut mengawasi proyek ini dan melaporkan jika kontraktor mengerjakan proyek asal-asalan. Semoga berjalan dan selesai tepat waktu," kata Nur.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
Peringkat Timnas Indonesia Melesat ke Posisi 116 Usai Juara FIFA ASEAN Cup
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Bukan Sekadar Efek Jera Tapi Biar Kapok! 115 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.