- Home
-
- Megapolitan
-
- Bogor-Apdesi Ingin Membang...
Bogor-Apdesi Ingin Membangun dari Desa
Sabtu, 22 Jun 2024, 04:20 WIBBOGOR - Saat ini pemerintah desa memiliki peran penting dalam konteks pembangunan daerah secara menyeluruh. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat untuk mewujudkan pembangunan dari desa.
Penegasan ini disampaikan penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, usai melantik Pengurus Apdesi Kabupaten Bogor periode 2024-2029 di Cisarua, Jumat (21/6). "Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah desa saat ini memiliki peran penting dalam konteks pembangunan daerah secara menyeluruh," tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, Kabupaten Bogor Kita ingin pembangunan dimulai dari desa. Maka, dia titip pesan kepada pengurus Apdesi terpilih untuk segera melakukan konsolidasi organisasi. Kemudian, lalu secepatnya menyusun program kerja yang betul-betul pro masyarakat.
Menurutnya, Apdesi harus tetap kompak dengan jumlah anggota yang mencapai 416 kepala desa atau kades. Mereka tersebar di 40 kecamatan Kabupaten Bogor. Asmawa juga mengapresiasi kebersamaan para kepala desa yang telah terlibat dalam pembangunan daerah. Salah satunya melalui pelaksanaan program bantuan keuangan infrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
"Mari tunjukkan kepada daerah lain dampak positif program tersebut terhadap pembangunan infrastruktur desa, serta cara pengelolaan keuangannya dengan baik," ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
464 Sekolah Rusak Parah, DPRD Sampang Minta Pemkab Gunakan Dana BTT Darurat
-
MK Usulkan Tambahan Anggaran Rp67 Miliar untuk Tahun 2027 ke Komisi III DPR RI
-
Job Fair Jakarta 2026 Digelar, Puluhan Perusahaan Buka Ribuan Kesempatan Kerja
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
Jumlah pembatalan perjalanan KRL Bogor Line bertambah
-
Angkat Koper Lebih Awal! Raymond/Nikolaus Buka Suara Usai Tumbang dari Malaysia!
-
NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.