Cegah Peredaran Narkotika Meluas, Kepala BNN Jateng Imbau Kampus Bentuk Satgas Anti Narkoba
Kamis, 13 Jun 2024, 20:19 WIBSemarang - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Rohmat mengimbau perguruan tinggi membentuk sukarelawan atau satgas anti narkoba sebagai salah satu upaya mewujudkan kampus yang bersih dari narkoba.
"Bentuk sukarelawan atau satgas sebagai duta anti-narkoba," kata Agus di Semarang, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga harus disebarluaskan oleh para mahasiswa.
Menurut dia, penyebaran program P4GN tidak hanya dilakukan di lingkungan kampus, namun juga lokasi KKN tempat para mahasiswa melaksanakan praktek di lapangan.
Upaya lain mewujudkan kampus bersih dari narkoba, lanjut dia, yakni melalui deteksi dini dengan pemeriksaan urine terhadap civitas akademika.
Ia menegaskan peran penting mahasiswa dan seluruh civitas akademika dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Kejahatan narkoba, kata dia, merupakan salah satu upaya melumpuhkan kekuatan suatu bangsa.
"Oleh karena itu, berani menolak narkoba dan melaporkan setiap tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran narkoba," katanya.
- Narkoba
- Narkotika
- Satuan Petugas (Satgas)
- kampus
- Antinarkotika
- Cegah
- Peredaran
- jateng
- Diimbau
- Kepala BNN
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wali Kota Ungkap Ajang Bandung World Cinema 2026 Perkuat Ekosistem Perfilman dan Ekonomi Kreatif
-
Karantina Kalbar Cegah Masuknya Rabies dari Perbatasan
-
Qatar Sodorkan Ide Baru ke AS demi Buka Blokade Selat Hormuz
-
Petani Asal Malang Beli Ganja 5 Kg di Medsos, Paket Haram Terlacak di Perusahaan Ekpedisi
-
Basarnas Tampil di Ajang MotoGP 2026, Kerahkan 2 unit Helikopter Selama Pergelaran
-
Alasan Basarnas Belum Libatkan Kapal Induk KRI Sriwijaya-100 dalam Misi SAR
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka Laka Maut dengan KRL di Bekasi, Ini Alasannya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.