- Home
-
- Megapolitan
-
- Bogor Gagal Bahas Raperda ...
Bogor Gagal Bahas Raperda Penyelenggaraan Kesehatan
Kamis, 13 Jun 2024, 04:40 WIBBOGOR - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Kota Bogor gagal dibahas antara pemkot dan dewan.
Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, menyampaikan pembahasan atas Raperda tersebut tidak dapat dilanjutkan. Hal ini berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dari hasil harmonisasi, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan belum dapat dilanjutkan karena perubahan bersifat esensial dan lebih dari 50 persen. Ini diperlukan pembentukan peraturan baru.
"Karena perubahan lebih dari 50 persen, diperlukan naskah akademik secara menyeluruh," ujar Eka. Selain itu, terdapat beberapa perda berkaitan dengan kesehatan yang perlu harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan peraturan turunannya.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan, untuk penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi kesehatan, diperlukan waktu lama buat merencanakan, melaksanakan, dan mengganggarkan.Selain itu, ada waktu yang tersedia terbatas. Ini lantaran peralihan masa kerja dewan 2019-2024. Jadi, peralihan dikhawatirkan membuat tidak maksimal dalam penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, disepakati penarikan bersama Raperda Perubahan Atas Perda Penyelenggaraan Kesehatan dalam Rapat Paripurna," tandas Eka.
Berdasarkan hasil laporan tim Pansus, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengambil keputusan berdasarkan persetujuan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna Senin (10/6).
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Wisudawan Ambil Peran dalam Pembangunan
-
GoPay Luncurkan Fitur Transfer Luar Negeri, Kirim Uang ke 7 Negara Langsung dari Aplikasi
-
Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.
-
OJK Usulkan Universal Banking di Pusat Finansial Internasional untuk Tarik Investasi Global
-
Dinkes: 27.308 Balita di Kota Bekasi Terserang Batuk Sepanjang 2026
-
Jumlah pembatalan perjalanan KRL Bogor Line bertambah
-
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.