Kementerian ESDM akan Terbitkan Izin Penambangan Rakyat di 3 Kabupaten Babel
Sabtu, 08 Jun 2024, 11:38 WIBPANGKALPINANG - Kementerian ESDM Republik Indonesia akan menerbitkan izin penambangan rakyat (IPR) di tiga kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar masyarakat penambang timah dapat menambang secara legal.
"Saat ini Kementerian ESDM masih menyusun juknis IPR ini," kata Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Sabtu (8/6).
Fery mengatakan bahwa Kementerian ESDM tengah melakukan juknis IPR di tiga wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur agar masyarakat penambang dapat melakukan penambangan bijih timah dengan baik yang sesuai kaedah dan aturan berlaku.
"Saat ini juknis IPR seperti penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di blok WPR masih dalam proses," ujarnya.
Selain IPR, Pemprov Kepulauan Babel juga menawarkan solusi bagi penambang melalui pola kemitraan untuk mengakomodasi masyarakat penambang yang ingin menambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang, salah satunya PT Timah Tbk.
"Ini merupakan satu skema bagaimana PT Timah bisa mengalokasikan wilayah IUP-nya bagi koperasi penambang rakyat untuk mengakomodasi masyarakat penambang," ujarnya.
Ia berharap masyarakat penambang bersabar menunggu juknis IPRdan tidak melakukan penambangan timah secara ilegal.
"Masih menunggu juknis tersebut. Ini penting karena berisi aturan penyusun dokumen lingkungan hingga kewajiban pemegang IPR dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik, khususnya pengelolaan lingkungan dan keselamatan pertambangan," katanya.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Babel
- Izin Usaha Pertambangan (IUP)
- Sektor Pertambangan
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bantu Warga, Pemkab Bekasi Distribusikan Ribuan Paket Pangan Subsidi
-
Jakarta Sepi, Jalan Layang MBZ Mulai Melandai H-1 Lebaran, Pemudik Terakhir Menang Banyak?
-
Harga Minyak Melonjak, Menteri Bahlil Tegaskan: Tak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
-
Jalan Rusak di Pekalongan Segera Diperbaiki, Pemkot Klaim Sudah 90 Persen Tuntas
-
Terkait Bencana Sumatra, Perhapi Berharap Keputusan Pemerintah didasari Kajian Ilmiah dan Proporsional
-
Pertumbuhan Harus Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan
-
Cuaca Ekstrem Hantam Bekasi, 27 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.