Kasihan Sekali para Pedagang Ini, 276 Los Pasar Barang Bekas di Kudus Terbakar
Rabu, 05 Jun 2024, 08:48 WIBKudus - Sebanyak 276 los tempat berjualan pedagang di pasar barang bekas di Jalan Kudus Purwodadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terbakar dengan penyebab yang masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
"Informasi dari petugas pasar, api sudah menyala pada pukul 00.30 WIB tengah malam tadi," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Ahmad Munaji, Rabu.
Setelah mendapatkan laporan kebakaran, kata dia, petugas langsung mendatangi lokasi. Selain melibatkan personel pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, proses pemadaman juga dibantu tim Damkar Pol PP, PT Pura, dan PT Djarum.
Sumber api, kata dia, diperkirakan dari salah satu kios di bagian belakang dengan dugaan akibat korsleting listrik.
Saat kejadian, kata dia, tidak ada aktivitas. Namun, dengan adanya kebakaran ini para pedagang dipastikan tidak bisa berjualan.
Pasar barang bekas tersebut menjual aneka barang bekas, mulai dari peralatan listrik, peralatan rumah tangga, hingga suku cadang mobil dan motor.
Untuk kerugiannya, kata dia, masih dalam penghitungan petugas.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Haris Yunanto mengatakan hampir semua los tempat berjualan pedagang ludes terbakar.
"Pedagang dipastikan tidak bisa beraktivitas untuk sementara waktu, sambil menunggu perbaikan bangunan," ujarnya.
Berita Terkait:
-
Gunawan Membuka Duel Piala Davis Indonesia-Rumania
-
Jateng Terdampak Kekeringan, Kementerian PU Perkuat Dukungan Air Bersih bagi Warga
-
Wali Kota Bandung Minta Perizinan Harus Dorong Investasi dan Lapangan Kerja
-
Lewat Gelaran GATF 2026, Kemenpar Pacu Pergerakan Wisatawan Nusantara
-
Pemkot Pangkalpinang Gencar Pembinaan Mental Cegah LGBT dan Penularan HIV
-
Karhutla Gunung Bromo, BPBD Jatim Turunkan Drone Water Spray dan Truk Damkar.
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.