Cegah Kecelakaan, Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata Selama Libur Panjang Waisak

Selasa, 28 Mei 2024, 00:13 WIB

Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, sebanyak 984 bus pariwisata di sejumlah daerah telah dilakukan pemeriksaan kelaikan jalan selama libur panjang peringatan Hari Raya Waisak 2024 dan cuti bersama.

"Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," kata Hendro dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ket. Foto: Jajaran Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaian operasi pada sebuah bus pariwisata. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Hendro menyampaikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan transportasi darat khususnya angkutan pariwisata.

Dia menyebutkan bahwa dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

"Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa," ujar Hendro.

Menurut Hendro, dari hasil yang ditemukan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Terhadap bus-bus yang belum melakukan perpanjangan uji KIR saat pengawasan dilakukanramp checkoleh penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.

"Untuk yang hasil ramp checknya menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentuan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan," katanya.

Pada kegiatan ini juga, lanjut Hendro, telah dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

"Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak ataurandom checkingakan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," ungkap Hendro.

Apabila ditemukan kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.

Selain itu, akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

"Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hendro.

Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum pada perusahaan otobus (PO) bus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.