Ida: Kemnaker Terus Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
Kamis, 16 Mei 2024, 06:40 WIBMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas untuk menjadi inkubator wirausaha.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan peran dan manfaat BLK Komunitas, serta sebagai bentuk sinergi pelatihan vokasi dan perluasan kesempatan kerja.
"Saya meminta BLK Komunitas sebagai inkubator wirausaha menuju lembaga pelatihan yang kredibel, profesional, dan mandiri yang menjadi harapan kita bersama," kata Ida dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam mewujudkan program tersebut, Ida mengatakan Kemnaker tidak hanya bersinergi dan berkolaborasi di internal kementerian, tetapi juga dengan banyak pihak, mulai dari dunia usaha hingga akademisi.
"Jadi, kolaborasi yang kami lakukan tidak hanya internal, tetapi juga melibatkan pihak luar. Hal ini untuk memastikan agar hasil dan manfaat yang diperoleh dari program inkubator wirausaha dan juga program BLK Komunitas bisa maksimal," ucap ida.
Menaker berharap dengan adanya program inkubator wirausaha, dan juga melalui seleksi inkubator yang dilakukan, BLK Komunitas bisa semakin mendukung perekonomian rakyat dengan mengembangkan kewirausahaan.
"Dengan begitu, BLK Komunitas akan ikut berperan dalam menekan angka pengangguran," ucap dia.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha menyatakan bahwa inkubator wirausaha adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan wirausaha. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenpar Perluas Jangkauan Promosi Wisata kepada Wisatawan Jepang
-
Menaker Sebut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Pertegas Prinsip Nondiskriminasi
-
Tulang Punggung Hilang di Laut Jawa, Pemkab Banyuwangi Tanggung Penuh Sekolah Anak Korban KM Virgo Transport 8
-
Piala Dunia, Tiga Serangkai Norwegia Bisa Mengkhawatirkan Brasil
-
Regrouping Lima SD Negeri Akibat Kekurangan Murid
-
Menaker: Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Warga Manfaatkan Air Sumur Kebun untuk Kebutuhan Sehari-hari di Musim Kemarau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.