12 Anggota Geng Motor yang Akan Tawuran Ditangkap
Selasa, 14 Mei 2024, 04:56 WIBMedan - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Senin.
Janto melanjutkan 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ucapnya.
Kapolres mengatakan saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh bhabinkamtibmas, babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ucap Janton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan saat ini, anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara, setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap para pelaku anggota geng motor ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya Polsek Medan Labuhan menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada
Sabtu (11/5) malam, yang sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Medvedev Didiskualifikasi Usai Bola Mengenai Mata Penonton di China Open
-
Banyak ASN Kedapatan Nikah Siri, Pemkab Aceh Barat Siapkan Aturan Tegas dan Sanksi
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
-
Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru, Pemprov Riau Buka 5 Posko Layanan Kesehatan.
-
Gerakan Pangan Murah Menjadi Andalan Utama untuk Menekan Inflasi di Pangkalpinang
-
Asian Games 2026 Berakhir,Doha Qatar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030
-
Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Sampah dan Saluran Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.