Restrukturisasi Mesin Pacu Efisiensi Industri
Senin, 13 Mei 2024, 09:04 WIBJAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan program restrukturisasi mesin yang dilakukan terhadap puluhan perusahaan pengolahan kayu dan furnitur terbukti memberi penghematan terhadap operasional perusahaan.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menuturkan, sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada 2022 dan 15 perusahaan pada 2023, dengan total anggaran mencapai 10 miliar rupiah.
"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi pada 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen," sebut Putu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5).
Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin). Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Karena itu, beberapa waktu lalu, kami telah menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Restrukrisasi Mesin atau Peralatan di Sektor Industri Makanan dan Minuman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri makanan dan minuman," papar Putu.
Alokasi Anggaran
Pada 2024, papar dia, anggaran program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar 7,5 miliar rupiah dengan target peserta 10 perusahaan.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi pada 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro. Langkah ini guna mendorong penggunaan teknologi terkini yang disediakan produsen dalam negeri sehingga memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.
Adapun di sektor industri agro, Kemenperin sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.n
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Memperketat Pemantauan Titik Api di sekitar Bandara Udara Karel Sadsuitubun
-
Siapkan Dana Raksasa, Pramono Anung Bakal Sulap Kawasan Kumuh Tanah Abang Pakai Canggihnya Teknologi
-
Penyakit Campak Meluas, New York Tetapkan Status Darurat
-
IKM Hijau Jadi Masa Depan, Kemenperin Siapkan Akses Pasar dan Pembiayaan Berkelanjutan
-
Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
-
Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
-
Menperin Sarmuji Bidik Rumput Laut RI Jadi Nomor Satu Dunia Lewat ISDAP 2026-2030
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.