Mengagetkan, Pelaku Ini Tega Membunuh Gara-gara Berebut Lahan Parkir
Senin, 06 Mei 2024, 05:53 WIBJambi- Tim gabungan Polda, Polresta dan Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang sempat viral karena perebutan lahan parkir di Kota Jambi beberapa hari lalu.
"Pelaku pembunuhan bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap di tempat pelariannya di luar kota," kata Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar, Minggu (5/5).
Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.
"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar karena laporannya ada di Polsek Pasar," ujarnya.
Kasus ini terjadi sekitar pukul 16.11 WIB pelapor dihubungi via ponsel oleh Ketua RT bernama Armen bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.
Setelah itu, pelapor bersama suami pelapor langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.
Atas kejadian tersebut dan kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan itu, disampaikan dia, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama.
Setelah dilakukan penyelidikan, disebutkan dia, pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan yang saat itu ada di Pasar Muara Tembesi. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pasar," kata June Sianipar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menlu Jerman Isyaratkan Pengakuan Negara Palestina
-
GIIAS 2025 Catat Penjualan 38.000 Unit Kendaraan, Lampaui Tahun Lalu
-
Jonatan Kembali Percaya Diri, Leo/Bagas Akhiri Tren Buruk
-
DPRD Kota Bogor Salurkan 70 Ijazah melalui Program Bantuan Pendidikan
-
Menkes: Indonesia Butuh 280 Ribu Dokter
-
Tok! Arief Kurnia Risdianto Jadi Dirut PGN
-
Kemenkeu Soroti Lambatnya Penyerapan Anggaran di BGN, KemenPU, dan Kementan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.