Polri: Kendaraan dan Korban Kecelakaan KM 58 Sudah Dievakuasi
Senin, 08 Apr 2024, 14:41 WIBJAKARTA -Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 58 sudah dievakuasi dari lokasi kejadian.
"Polri telah melakukan evakuasi kepada para korban menuju Rumah Sakit Karawang, juga melakukan langkah-langkah evakuasi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (8/4).
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 07.04 WIB di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan tiga kendaraan, Daihatsu GrandMax (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3) Primajasa.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, Polri telah melakukan langkah-langkah penanganan kecelakaan, selain mengevakuasi korban dan kendaraan, juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
"Kemudian Polri telah melakukan serangkaian kegiatan untuk rekayasa lalu lintas, sehingga tidak menjadi penumpukan dan untuk mengurai kepadatan akibat kejadian tersebut," ujarnya.
Selain, kata dia, Polri juga sedang menyelidiki apa penyebab kecelakaan itu terjadi dan memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif.
"Sekali lagi untuk proses ini sedang dalam penyelidikan. Tentunya Polri telah melakukan penanganan secara komprehensif," kata Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, kembali mengingatkan masyarakat yang berkendaraan untuk meningkatkan kehati-hatian.
Sebagaimana imbauan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat selalu berhati-hati selama perjalanan mudik dan balik.
"Bapak Kapolri selalu menegaskan terkait hati-hati. Yang penting adalah pertama keselamatan sampai dengan tujuan karena ada kegiatan rekayasa lalu lintas, tentu ada kekosongan jalan, dan ini bukan berarti untuk cepat (ngebut), tapi yang utama adalah keselamatan," kata Trunoyudo.
Sementara itu, pantauan ANTARA di KM 58 arus lalu lintas berjalan normal dua arah, kendaraan yang melintas ke arah timur lebih banyak di banding mengarah ke Jakarta.
Arus lalu lintas saat melintasi KM 58 Tol Jakarta-Cikampek cukup normal dengan kecelakaan standar 60 km per jam.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Bekasi Bentuk FKDM, Potensi Kerawanan Sosial Dipantau Sejak Dini
-
Peternak Unggas Mikro Tak Lagi Cemas? Bapanas Tambah 150 Ribu Ton SPHP
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
-
Pemerintah Perlu Percepat Rekonsiliasi Konflik Jayawijaya
-
Perpustakaan Keliling Tingkatkan Layanan Baca di Denpasar
-
"Countdown" Asian Games 2026 Telah Dimulai, Upacara Pembukaan Tinggal 10 Hari, Atlet Indonesia Bersiap Unjuk Gigi
-
Jepang Buka Pintu Sektor Penerbangan untuk Pekerja Migran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.