Foto: Kampanye 'Teu Hayang' Rokok
Sejumlah peserta membawa poster saat kampanye Teu Hayang Rokok (THR) di Bogor Creative Center, Jawa Barat, Jumat (5/4). Sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas #TeuHayangRokok memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor karena dinilai telah berhasil menerapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR yang berdampak positif bagi kesehatan masyarakat serta pertumbuhan pendapatan daerah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.