Cegah Kecelakaan, Sopir Bus di Serang Jalani Tes Urine untuk Pastikan Bebas Narkoba
Sabtu, 30 Mar 2024, 05:04 WIBSerang - Sejumlah sopir bus di Terminal PakupatanSerang Provinsi Banten secara acak menjalani tes urine untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermantodi SerangBantenJumatmengatakan, Tim Dokkes dan Satresnarkoba Polresta Serkot melaksanakan pengecekan urine kepada sejumlah sopir bus di Terminal Pakupatan dalam rangka kesiapan mudik Lebaran 2024 pada Operasi Ketupat Maung 2024.
"Kegiatan ini dalam rangka Operasi Ketupat Maung 2024," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan urine terhadap sejumlah sopir angkutan bus itu melibatkan jajaran BNN, Dinas Perhubungan Kota Serang, BPTD Terminal Pakupatan, dan Dinas Kesehatan Kota Serang yang menyisir sopir bus antar kota maupun antar provinsi secara acak.
"Tes urinedilaksanakan sebagai upaya pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa bus tersebut saat mudik lebaran," katanya.
Tes urine itutidak hanya untuk kalangan sopir, tapi juga dilakukan juga bagi kernet yang seluruhnya di Pool Bus.
"Dari semua awak bus berjumlah 12 orang yang dilakukan tes urine, hasilnya negatif zat adiktif," katanya.
Kepolisian Resor Kota Serang dalam Operasi Ketupat Maung 2024 menerjunkan sejumlah petugas gabungan dari berbagai unsur satuan Polri, TNI, maupun sejumlah instansi dari pemerintah daerah seperti BPBD, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal
-
Crane Pasak Bumi Terguling di Bundaran Satelit Surabaya, Timpa PJU HR Muhammad
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Pemanfaatan Panel Surya untuk Mendukung Pertanian Modern
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Menkop-DNIKS Sepakat Kolaborasi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.