- Home
-
- Luar Negeri
-
- Gerak Cepat, Pengadilan Mo...
Gerak Cepat, Pengadilan Moskow Tahan Tersangka Keempat Penyerang Balai Kota Crocus
Selasa, 26 Mar 2024, 00:03 WIBMoskow - Pengadilan di Distrik Basmanny, Moskow, menahan tersangka keempat penyerang Balai Kota Crocus Muhammadsobir Fayzov sejak Senin hingga 22 Mei 2024.
Sidang pengadilan berlangsung secara tertutup. Menurut penyelidikan, Fayzovbertugas merekam peristiwa serangan di gedung konser.
Hingga kini, pengadilan menangkap keempat terdakwa yakni Dalerdzhon Mirzoyev, Saidakrami Rachabalizodu, Shamsidin Fariduni dan Muhammadsobir Fayzov.
Fayzov menghadiri sidang dengan ditandu, dan mengalami kesulitan berbicara. Melihat kondisi tersebut, pengacara meminta tindakan pembatasan, yang tidak berhubungan dengan penahanan.
Serangan teror terjadi di tempat pertunjukan musik Balai Kota Crocus di Wilayah Moskow pada 22 Maret.
Menurut Komite Investigasi Rusia, total 137 orang tewas, dan jumlah korban tewas mungkin bertambah.
Kementerian Kesehatan Wilayah Moskow melaporkan 182 orang terluka.
Sebanyak 11 orang yang terlibat dalam serangan tersebut telah ditangkap, termasuk empat tersangka penyerang, yang berusaha melarikan diri menuju perbatasan Ukraina.
Dalam pidatonya di televisi, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa Ukraina menyiapkan celah bagi para penyerang untuk melintasi perbatasan.
Dia berjanji untuk mengidentifikasi dan menghukum semua orang di balik serangan itu, dan menyatakan tanggal 24 Maret sebagai hari berkabung nasional.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Pengusaha, Investor, dan Warga Bakal Bertemu di Jitex 16-19 September
-
US Open: Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Ganda
-
Syukuran HUT Ke-81 RI di Surakarta, Kapolri: NKRI Merupakan Rumah Bersama
-
Pasar Djadoel Ahad Legi Ngawi Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Kerakyatan Berbasis Budaya
-
Kemenekraf Usul Kopi Pegunungan Dieng Jadi Tema Festival Tahun Depan
-
JIF Summit 2026 Resmi Ditutup: Jalin Koneksi Bisnis dan Tindak Lanjut Penandatanganan MoU
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.