Pertamina-Polri Kawal Distribusi BBM Aman Saat Ramadan dan Lebaran
Kamis, 21 Mar 2024, 16:35 WIBBENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berkolaborasi dengan Kepolisian RI memastikan pendistribusian bahan bakar minyak di Provinsi Bengkulu aman selama Ramadhan dan Lebaran 2024 ini.
"Pertamina berkolaborasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara meninjau langsung SPBU 24.386.28 di Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi," kata Sales Area Manager Retail Bengkulu Mochammad Farid Akbar, di Bengkulu, Kamis.
Menurut dia, sebagai badan usaha yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar minyak, Pertamina terus memastikan dan menjamin stok dalam keadaan aman serta memastikan penyaluran bahan bakar minyak berjalan dengan maksimal.
Farid mengatakan BBM bersubsidi merupakan kebutuhan masyarakat banyak, sehingga harus dilakukan monitoring dan pengawasan secara rutin.
"Kami melakukan kunjungan langsung di beberapa SPBU untuk memastikan pasokan BBM tersalurkan dengan baik dan tidak ada kendala selama masa Ramadhan sampai menjelang Idul Fitri," kata dia lagi.
Lebih lanjut, Farid menjelaskan Pertamina juga berterima kasih kepada Polres Bengkulu Utara yang telah mendukung pengawasan BBM subsidi. Pertamina pun siap bersinergi bersama aparat penegak hukum dalam rangka melakukan pengawasan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus berupaya memastikan penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
"Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran, serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Nikho.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi, agar jenis BBM tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, masyarakat terus diimbau untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun.
"Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," ujarnya lagi.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Cari Cadangan Migas Baru, PHE Bor Sumur Eksplorasi Tingkilan-001 di Bulungan
-
Pertamina Harapkan Pemprov Jateng Usulkan Penyesuaian Kuota Imbas Migrasi BBM Subsidi
-
Indonesia Dorong Hilirisasi Rumput Laut Bernilai Tambah
-
Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Berlakukan Kembali Belajar di Rumah
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Ombudsman Temukan Gangguan BBM di 11 Provinsi, Antrean SPBU Capai 3 Jam hingga 1 Kilometer
-
Terungkap! 8 Jurus Agrinas Palma & IPB Wujudkan E20, Tak Lagi Tergantung Enzim Impor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.