Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK ke Kupang dari Republik Fiji
Rabu, 20 Mar 2024, 13:03 WIBJAKARTA - Sebagai bentuk perlindungan hak pelaut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 18 Maret 2024, berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Kru ABK (Anak Buah Kapal) Kapal Ikan Long Bow No 7, yang bernama Sikry Elmadem Subu, ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto mengungkapkan Almarhum meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya saat berlayar di Republik Fiji pada 31 Desember 2023.
"Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 18 Maret 2023 dan kemudian diterbangkan ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat Batik Air (ID 6540) pada pukul 02.00 WIB," kata Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3).
Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Suva, Republik Fiji, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia karena edema paru bilateral parah dan gastroenteritis akut.
"Almarhum, yang telah berpulang karena sakit, mengalami gejala pada 29 Desember 2023 waktu setempat di mana ia merasa mual. Kemudian diberikan pengobatan oleh kapten kapal, yakni obat maag dan antibiotik, serta disarankan untuk beristirahat. Namun pada pagi 31 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, almarhum ditemukan meninggal dunia," ungkap Hartanto.
Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, hal ini tidak lepas dari kerjakeras dari seluruh Pihak yaitu AP2I dan Kemenlu.
"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," jelas Hartanto.
Jenazah akan dikebumikan di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kupang - NTT. "Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hartanto.
Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Dibuka Hari Ini! KP2MI Sediakan Kuota 40 Ribu Orang Siap Kerja di Luar Negeri!
-
Bikin Syok Warga Jakarta, Kadishub Akhirnya Minta Maaf Soal Wacana Parkir Rp 60.000
-
Di Ikuti 60 Profesional dari 24 Negara, Kemenhub Kembali Gelar Indonesia-ICAO DCTP 2026
-
Menko Perekonomian Ungkap Pemerintah akan Terus Kembangkan Wisata Belanja
-
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
-
Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!
-
De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.