KPU Telah Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 provinsi

Senin, 18 Mar 2024, 01:39 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menuturkan bahwa pada hari ini hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Oleh karena itu, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi.

Ket. Foto: Pleno rekapitulasi -- Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (16/3). Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. — Sumber: ANTARA/Hafidz Mubarak A

"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3) hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara menyisakan enam provinsi lagi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

"Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua," katanya.

Hari ke-19

Sementara itu, pada hari ke-19, KPU RI menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Tengah pada malam hari ke-19 rekapitulasi. "Iya diagendakan jam 8.30 malam ini," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Minggu (17/3).

Sebelumnya, KPU RI pada Sabtu (16/3) atau hari ke-18 rekapitulasi hanya merekap perolehan suara pada satu provinsi saja, yakni Sulawesi Tengah.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. ν Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.