Foto: Tanggap Darurat Bencana Banjir
Warga berada di tenda pascabanjir bandang di Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (11/3). Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari dan kerugian akibat banjir bandang diperkirakan 170,4 miliar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.